Kalapas Dilaporkan ke Ombudsman Gara-gara Nasi Bungkus, Keluarga Kirim 3, Napi hanya Terima Satu
"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai. Akibat saya protes, keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman."
TRIBUNAMBON.COM - Gara-gara nasi kiriman untuk warga binaan tidak sampai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, dilaporkan ke Ombudsman Sumbar.
Kejadian ini berawal dari salah seorang keluarga warga binaan LN (45) yang menjenguk keluarganya yang ditahan di Lapas.
LN datang dan membawa tiga bungkus nasi pada 9 Juli 2020 lalu.
• Punya Rp 1 Juta, Dede Pinjam ke Andre Taulany Rp 39 Juta untuk Bayar Utang ke Sule Rp 40 Juta
• Minta Maaf Setelah Dikecam PFI, Anji Hapus Postingan yang Samakan Cara Kerja Wartawan dengan Buzzer
Namun, dari tiga bungkus nasi itu, hanya satu yang diterima. Akibatnya, LN protes ke Lapas.
"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai. Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman," kata LN usai melapor ke Ombudsman Sumbar, Minggu (19/7/2020).
LN menyebutkan, keluarganya itu dimasukkan ke strap sel dan diancam tidak mendapat remisi dan dipindahkan ke Lapas Dharmasraya.
"Karena itulah saya melapor ke Ombudsman untuk mendapatkan keadilan," kata LN.
• Kasus Mayat Bocah dalam Toren Air, Ternyata Ditenggelamkan oleh Ayah Tirinya yang Mengaku Mabuk
• Pasien Positif Corona di Malang Sempat Berusaha Kabur setelah Melahirkan, Begini Kabar Bayinya
Sementara itu, Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan melakukan klarifikasi kepada terlapor, yaitu pihak Lapas Klas II B Lubuk Basung.
"Dari laporan itu kami melihat ada beberapa dugaan maladministrasi yang dilaukan pihak Lapas. Ini yang akan kita klarifikasi," kata Yefri.
Klarifikasi Lapas
Sementara itu, Kepala Lapas II B Lubuk Basung Suroto menyebutkan, kejadian berawal saat LN mendatangi Lapas pada 9 Juli 2020 dan membawa tiga bungkusan besar makanan.
Namun, salah satu dari ketiga bungkusan yang dibawa adalah makanan yang dilarang, yaitu gulai jengkol.
"Saat itu hanya satu bungkus besar makanan yang diperbolehkan masuk. Sementara dua lagi tidak boleh. Saat diberikan kembali ke LN, dia sudah pergi dan terpaksa disimpan di lemari," kata Suroto.
Namun, menurut Suroto, pada keesokan harinya, LN datang ke Lapas dan marah-marah karena barang titipannya tidak semuanya diberikan ke keluarganya yang menjadi warga binaan.