Ditemukan Tewas di Jurang, Jefri Ternyata Dibunuh Gara-gara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta

Gara-gara utang judi game online sebesar Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kiri) memaparkan kasus pembunuhan diawali dengan penculikan, penganiayaan hingga korban tewas dan jasadnya dibuang dijurang di Berastagi pada Jumat (18/9/2020). Enam orang tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/9/2020) siang. 

Pada Kamis (17/9/2020), Jefri dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan.

Eksekusi dilakukan sejak Kamis sore hingga malam hari.

Lalu Jefri dibawa ke ke TKP kedua yang letaknya sekitar 3 km dari Marelan.

Di TKP kedua itulah Jefri dianiaya kembali hingga tewas.

“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.

“Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” tambahnya.

Korban meninggal dunia pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Mayat Jefri kemudian dibawa menggunakan mobil ke Kafe Nusantara di Amplas. Di cafe itu para tersangka bertemu dengan Edy.

5 Pemakai Narkoba Diciduk di Sejumlah Lokasi di Ambon, Total 54 Paket Barang Haram Diamankan

Mengapa Menkes Terawan Jarang Muncul saat Pandemi Covid-19? Luhut Binsar: Mungkin Tidak Suka Bicara

Saat itu mereka merencanakan tiga lokasi untuk membuang mayat Jefri yang disimpan di dalam mobil.

Mereka kemudian sepakat membuang mayat Jefri di jurang di Tanah Karo.

Setelah itu mereka membuang delapan ponsel milik mereka ke sungai agar komunikasi tidak terdeteksi.

“Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada 8 handphone yang dibuang ke sungai,” katanya.

Jumat pagi mayat Jefri ditemukan dan kasus tersebut dilaporkan ke polisi di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.

Minggu (20/9/2020) sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan polisi masih melakukan pengembangan karena pelaku didua lebih dari 10 orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved