Ditemukan Tewas di Jurang, Jefri Ternyata Dibunuh Gara-gara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta
Gara-gara utang judi game online sebesar Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.
TRIBUNAMBON.COM - Gara-gara utang judi game online sebesar Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.
Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Ada enam orang sipil yang terlibat pembunuhan tersebut. Kuat dugaan kasus tersebut melibatkan seorang oknum aparat.
• VIRAL Wanita Cari Kakak Kandung yang Hilang Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Ibu Sakit Keras
• Tak Ingin Memiliki Anak Perempuan, Suami Tega Belah Perut Istri yang Sedang Hamil
Kasus tersebut berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp 766 juta.
Utang tersebut dari perjudian game online.
Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.
Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut.
Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.
Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri.
Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.
Mereka kemudian memancing Jefri dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.
• Gubernur Maluku Murad Ismail Dinilai Keliru Tanggapi Tuntutan Demo Masyarakat MBD
• Viral Seekor Kucing Tiba-tiba Kesakitan, Ternyata Perut Bengkak Ditendang Tetangga
Salah satu tersangka berhasil mengajak Jefri keluar untuk transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai.
Senin (14/9/2020), korban Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil.
Di hari itu lah Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku.
Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.
