Virus Corona

2 Pegawai RSUD Saparua Dipecat, Buntut Kaburnya Pasien Covid-19

Dua pegawai Rumah Sakit Daerah Saparua dipecat. Hal itu ditengarai sebagai buntut dari kaburnya pasien Covid-19 erinisial AM.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
ILUSTRASI PASIEN COVID-19Enam pasien covid-19 dirujuk dari RSUD dr. Haulussy ke RSUP, Rabu (27/05/202). Mereka menjadi pasien perdana di RSUP di hari pertama beroperasi dan menempati ruang rawat inap di lantai 6 dan 8 rumah sakit itu.  

Dia ditangkap petugas gugus tugas di sebuah penginapan di Kota Masohi.

Selanjutnya, dia dibawa ke RSUD Masohi untuk menjalani perawatan lanjutan.

Sementara itu, terkait pemalsuan tanda tangan, Vita mengaku tidak akan meneruskan persoalan itu ke pihak berwajib.

Positif Covid-19, Pegawai RSUD Saparua Kabur, Kesal Tidak Kunjung Sembuh

Dia hanya berharap, AM dapat menaati prosedur penanganan Covid-19.

"Belum, saya tidak akan proses. biar siapa yg buat baik dapat baik begitu sebaliknya," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved