Virus Corona
2 Pegawai RSUD Saparua Dipecat, Buntut Kaburnya Pasien Covid-19
Dua pegawai Rumah Sakit Daerah Saparua dipecat. Hal itu ditengarai sebagai buntut dari kaburnya pasien Covid-19 erinisial AM.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Dua pegawai Rumah Sakit Daerah Saparua dipecat.
Hal itu ditengarai sebagai buntut dari kaburnya pasien Covid-19 erinisial AM.
Keduanya yaitu seorang perawat dan petugas keamanan.
Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan AM berhasil kabur.
"Iya benar perawat dipecat karena dianggap lalai," kata Kepala RSUD Saparua Maluku Tengah, Vita Nikijuluw, Senin (21/9/2020).
• Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku Sterilkan Hotel Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Terhitung Senin hari ini, keduanya tidak lagi bekerja di RSUD Saparua.
"RS terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) karena dianggap lalai dalam tugas," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan RSUD tersebut agar tidak terjadi serupa kedepannya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga sudah menggembok jendela yang dilompati AM saat melarikan diri.
Kronologi Kabur
AM adalah oknum pegawai RSUD yang kabur lantaran kesal karena kunjung sembuh.
Dia kabur dengan cara melompati jendela di ruang bangsal, Sabtu (19/9/2020).
AM pun memalsukan tanda tangan kepala rumah sakit untuk melancarkan upaya pelariannya ke Kota Masohi Maluku Tengah.
Namun, aksi pelariannya terhenti.
Dia ditangkap petugas gugus tugas di sebuah penginapan di Kota Masohi.
Selanjutnya, dia dibawa ke RSUD Masohi untuk menjalani perawatan lanjutan.
Sementara itu, terkait pemalsuan tanda tangan, Vita mengaku tidak akan meneruskan persoalan itu ke pihak berwajib.
• Positif Covid-19, Pegawai RSUD Saparua Kabur, Kesal Tidak Kunjung Sembuh
Dia hanya berharap, AM dapat menaati prosedur penanganan Covid-19.
"Belum, saya tidak akan proses. biar siapa yg buat baik dapat baik begitu sebaliknya," tandasnya. (*)