Virus Corona

2 Pegawai RSUD Saparua Dipecat, Buntut Kaburnya Pasien Covid-19

Dua pegawai Rumah Sakit Daerah Saparua dipecat. Hal itu ditengarai sebagai buntut dari kaburnya pasien Covid-19 erinisial AM.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
ILUSTRASI PASIEN COVID-19Enam pasien covid-19 dirujuk dari RSUD dr. Haulussy ke RSUP, Rabu (27/05/202). Mereka menjadi pasien perdana di RSUP di hari pertama beroperasi dan menempati ruang rawat inap di lantai 6 dan 8 rumah sakit itu.  

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Dua pegawai Rumah Sakit Daerah Saparua dipecat.

Hal itu ditengarai sebagai buntut dari kaburnya pasien Covid-19 erinisial AM.

Keduanya yaitu seorang perawat dan petugas keamanan.

Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan AM berhasil kabur.

"Iya benar perawat dipecat karena dianggap lalai," kata Kepala RSUD Saparua Maluku Tengah, Vita Nikijuluw, Senin (21/9/2020).

Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku Sterilkan Hotel Lokasi Karantina Pasien Covid-19

Terhitung Senin hari ini, keduanya tidak lagi bekerja di RSUD Saparua.

"RS terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) karena dianggap lalai dalam tugas," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan RSUD tersebut agar tidak terjadi serupa kedepannya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga sudah menggembok jendela yang dilompati AM saat melarikan diri.

Kronologi Kabur

AM adalah oknum pegawai RSUD yang kabur lantaran kesal karena kunjung sembuh.

Dia kabur dengan cara melompati jendela di ruang bangsal, Sabtu (19/9/2020).

AM pun memalsukan tanda tangan kepala rumah sakit untuk melancarkan upaya pelariannya ke Kota Masohi Maluku Tengah.

Namun, aksi pelariannya terhenti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved