Pilih Jadi Janda di Usia 32 Tahun, Wanita Ini Mengaku Diselingkuhi hingga 2 Tahun Tak Diberi Nafkah
Seorang ibu muda berinisial IR (32) mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Editor:
Fitriana Andriyani
"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," katanya.
Dia mengetahui antrean di Pengadilan Agama Soreang cukup lama.
Namun, saat itu dia tak menyangka pengunjungnya sangat banyak sampai ratusan orang.
"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.
(TribunJabar.id/Yongky Yulius)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cerita IR, Mama Muda di Bandung yang akan Jadi Janda, Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi Suami 2 Tahun