Virus Corona

ASN di Lingkup Pemda Provinsi Maluku Wajib Jalani Swab Test

ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku akan menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (28/08/2020)   

Hal tersebut kemudian akan menjadi tanggung jawab setiap pimpinan OPD dan akan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.

"Pimpinan OPD  harus bertanggung jawab  terkait  tingkat partisipasi karena nanti dilaporkan ke kita dan kita akan melaporkan ke Pak Gubernur melalui Sekda," Jelasnya.

Sementara itu, beberapa OPD yang menjadi sasaran dilakukan swab test dengan metode PCR tersebut, di antaranya Bapenda, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Maluku, hasilnya menunjukan beberapa ASN terkonfirmasi terpapar covid-19 .

"Sudah dilakukan  swab di  beberapa OPD ada enam  yang terpapar dan sudah  diisolasi,” Ungkap dia.

Dia menyebutkan, upaya lainnya telah dilakukan guna memutus  mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya cluster baru termasuk klaster perkantoran yaitu dengan membentuk tim penilai terkait protokol kesehatan yang harus dilaksanakan di perkantoran

"Sudah dibentuk tim asesmen yang SK nya saya sudah tandatangan. Tim ini yang akan melakukan penilaian ke kantor di Pemprov untuk memberikan pendampingan  agar kantornya memenuhi  syarat protokol kesehatan," Terang dia.

 (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved