Virus Corona
ASN di Lingkup Pemda Provinsi Maluku Wajib Jalani Swab Test
ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku akan menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)
Hal tersebut kemudian akan menjadi tanggung jawab setiap pimpinan OPD dan akan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.
"Pimpinan OPD harus bertanggung jawab terkait tingkat partisipasi karena nanti dilaporkan ke kita dan kita akan melaporkan ke Pak Gubernur melalui Sekda," Jelasnya.
Sementara itu, beberapa OPD yang menjadi sasaran dilakukan swab test dengan metode PCR tersebut, di antaranya Bapenda, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Maluku, hasilnya menunjukan beberapa ASN terkonfirmasi terpapar covid-19 .
"Sudah dilakukan swab di beberapa OPD ada enam yang terpapar dan sudah diisolasi,” Ungkap dia.
Dia menyebutkan, upaya lainnya telah dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya cluster baru termasuk klaster perkantoran yaitu dengan membentuk tim penilai terkait protokol kesehatan yang harus dilaksanakan di perkantoran
"Sudah dibentuk tim asesmen yang SK nya saya sudah tandatangan. Tim ini yang akan melakukan penilaian ke kantor di Pemprov untuk memberikan pendampingan agar kantornya memenuhi syarat protokol kesehatan," Terang dia.
(*)