Gadis Usia 15 Tahun Jual Diri untuk Beli Kuota Internet, Tak Punya Uang Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpaksa menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari.

Editor: Fitriana Andriyani
independent.co.uk
Ilustrasi 

Namun karena pandemi corona, korban terjerumus ke prostitusi online.

Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Kompas.com Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved