Terekam CCTV Anggota DPRD Fraksi PDIP dan Oknum Polisi Baku Hantam di Klub Malam
Dua personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring dan kelompoknya di klub malam.
TRIBUNAMBON.COM - Dua personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring dan kelompoknya di klub malam Jalan Putri Hijau Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Informasi yang diterima wartawan Tribun Medan, kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.
Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok.
• Tes SKB CPNS 2019 akan Digelar September hingga Oktober 2020
• Fenomena Wanita Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Mengaku 19 Bulan Tak Berhubungan Intim
Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi.
Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.

Pernyataan PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
• Tanggapan Sejumlah Pengamat Terkait Pencalonan Gibran dalam Pilwalkot Solo 2020
• Update Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo: Misteri Pria Berkacamata hingga Sikap Kekasih
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.