Pria di Bali Cabuli Anak Tiri, Modus Iming-iming Belikan Laptop dan HP hingga Ancam dengan Kekerasan
Ayah tiri tega melakukan aksi pencabulan kepada korbannya berinisial SB yang masih pelajar dan berusia belasan tahun atau di bawah 15 tahun.
Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, seizin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya langsung meminta jajarannya untuk meneruskan laporan.
Anggota PPA dan Satreskrim Polresta Denpasar dari tim Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.
Dipimpin Kasubnit 12 Ipda Ketut Sidia, pelaku akhirnya berhasil terendus keberadaannya di wilayah hukum Jakarta Timur.
• Bocah Berusia 6 Tahun Lakukan Tes Keperawanan, Sang Ibu Curiga Anaknya Jadi Korban Pencabulan
Ia diketahui tinggal di Jalan Cipinang-Cempedak I, Nomor 13, Jakarta Timur dan bersembunyi di sana selama beberapa hari tanpa diketahui pasti kembali ke Bali.
Setelah ditelusuri akhirnya tim kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku bernama Ali Abdi alias Walid pada hari Minggu (12/7/2020) pukul 23.00 Wita.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pada saat dilakukan pengejaran pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jakarta Timur dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Kabur ke Jakarta, Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anak Gadisnya di Denpasar Diringkus Polisi"