Nasib WNI di Kapal China, Sering Mendapat Perlakuan Kasar dari ABK asal China

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ABK asal Indonesia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, sering mendapat perlakuan kasar dari para ABK asal China.

Editor: Fitriana Andriyani
DOK HUMAS POLRES KARIMUN
Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118. 

TRIBUNAMBON.COM - Polisi telah menetapkan mandor kapal nelayan berbendera China menjadi tersangka kasus kematian Hasan Afriandi, anak buah kapal (ABK) asal Lampung.

S diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. Namun demikian, S belum ditahan dan masih berada di Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) di Batam.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).

Jenazah WNI ABK Dilarung di Laut, Pihak Keluarga Hanya Diberi Surat Duka Berbahasa China

Buntut Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Trending: Fadli Zon & Susi Pudjiastuti Buka Suara

Perlakuan kasar di kapal

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ABK asal Indonesia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, sering mendapat perlakuan kasar dari para ABK asal China.

Pemicunya, menurut Arie, hanya masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie.

Arie menambahkan, para ABK mengaku dianiaya dengan tangan kosong hingga besi setiap hari.

Sementara itu, meskipun sudah menetapkan satu tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut polisi menduga para ABK asal Indonesia juga menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia. 

VIRAL Jenazah ABK Indonesia Dilempar ke Laut dari Kapal China, Ini Penjelasan Kapten Kapal

ABK Tewas di Perahu Boat, Tim Bidokkes Polda Maluku Pakai APD Lakukan Evakuasi

Tanda kekerasan di tubuh Hasan

Dilansir dari Antara, Tim Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada Hasan.

"Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Mohammad Haris di Kota Batam, Jumat.

Bibir PMI berinisial HA itu pecah-pecah, dada dan punggungnya nampak lebam biru.

Meski demikian, ia menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian, karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved