Jenazah WNI ABK Dilarung di Laut, Pihak Keluarga Hanya Diberi Surat Duka Berbahasa China
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan jika Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya di larung ke laut.
TRIBUNAMBON.COM - Sepri (24) anak buah kapal (ABK) Kapal China Long Xing 629 asal Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan meninggal dunia saat bekerja pada 21 Desember 2019.
Keluarga mendapatkan kabar jika jenazah Sepri sudah dilarung ke laut.
Kabar duka tersebut diterima oleh keluarga Sepri secara resmi setelah mereka mendapatkan selembar surat berbahasa China.
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan jika Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya di larung ke laut.
Hal tersebut diceritakan Rita Andri Pratama, kakak perempuan Sepri kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Menurut Rita, sebelum mendapatkan berita duka kematian sang adik, pihak perusahaan tempat Sepri bekerja menghubungi keluarga Sepri di Ogan Komering Ilir.
Saat itu pihak perusahaan meminta agar perwakilan keluarga Sepri datang ke kantor perusahaan yang ada di Pemalang, Jawa Tengah.
Pihak keluarga sempat tidak bersedia dan meminta informasi disampaikan melalui telepon.
Namun pihak perusahaan tetap bersikeras agar keluarga Sepri ke Pemalang dengan alasan informasi tersebut tidak etis disampaikan melalui telepon.
Rita bercerita pihak keluarga pun berangkat ke Pemalang, Jawa Tengah.