Ngaku Intel Polisi, Pria di Lampung Gaet Siswi SMP Lewat Facebook hingga Dicabuli

Mengaku sebagai intel polisi di media sosial, seorang pria di Pringsewu Lampung memperdaya seorang siswi SMP.

Editor: Fitriana Andriyani
Freepik
Mengaku sebagai intel polisi di media sosial, seorang pria di Pringsewu Lampung memperdaya seorang siswi SMP. 

Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.

Bocah Berusia 6 Tahun Lakukan Tes Keperawanan, Sang Ibu Curiga Anaknya Jadi Korban Pencabulan

Bocah SMP Dicabuli Kakak Ipar Berulang Kali, Pelaku Lakukan Aksi Tak Senonoh saat Istri ke Pasar

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.

Kenal Sejak Mei 2020

IP mengenal korbannya sejak Mei 2020.

"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.

Lama kelamaan belan IP ketahuan, kalau dirinya bukanlah seorang polisi.

Orang tua korban juga akhirnya tahu anaknya sering tidur bareng dengan oknum tersebut.

Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.

"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved