Bocah SMP Dicabuli Kakak Ipar Berulang Kali, Pelaku Lakukan Aksi Tak Senonoh saat Istri ke Pasar

Tim Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar di Riau menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Freepik
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNAMBON.COM - Tim Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar di Riau menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri mengatakan, pelaku berinisial AS (27) ditangkap di rumahnya di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Senin (8/6/2020).

"Pelaku mencabuli adik iparnya yang berstatus pelajar SMP," kata Fajri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Dilansir dari Kompas.com, penangkapan pelaku, sambung dia, dilakukan setelah ayah kandung korban melapor ke Polres Kampar.

Fajri menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan AS terhadap korban sejak 2019 lalu. 

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku bukan sekali, tapi berulang kali.

Salah satu aksi pelaku melakukan pencabulan saat istrinya sedang berada di pasar.

AS melihat adik iparnya sedang tidur di kamar dan langsung mencabulinya.

"Setelah mencabuli korban, pelaku keluar dari kamar dan pergi bekerja," sebut Fajri.

Dia mengatakan, korban akhirnya tidak tahan sering dicabuli sehingga bercerita kepada istri pelaku yang merupakan kakaknya.

Pelaku kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Kampar.

"Setelah anggota meminta keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti hasil visum, pelaku diamankan saat berjualan di pasar Bangkinang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kampar," kata Fajri.

(Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri ke Pasar, Suami Cabuli Adik Ipar di Rumahnya Sejak 2019

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved