Dijadwalkan Cair Akhir Tahun 2020, Segini Besaran Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan

Pencairan gaji ke-13 mundur dari jadwal biasanya, yaitu bulan Juni - Juli, dikarenakan pemerintah tengah fokus penanganan Virus Corona atau COVID-19.

Editor: Fitriana Andriyani
serambi news
Pencairan gaji ke-13 mundur dari jadwal biasanya, yaitu bulan Juni - Juli, dikarenakan pemerintah tengah fokus penanganan Virus Corona atau COVID-19. 

TRIBUNAMBON.COM - Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan diperkirakan cair akhir tahun 2020.

Pencairan gaji ke-13 mundur dari jadwal biasanya, yaitu bulan Juni - Juli, dikarenakan pemerintah tengah fokus penanganan Virus Corona atau COVID-19.

Hal ini disampaikan Kemenkeu, pada April 2020 lalu.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).

Besaran Gaji Ke-13

Sementara rincian besaran gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan pensiunan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Besaran gaji PNS biasanya dibagi menjadi 4 golongan, mulai golongan I sampai golongan IV sebagai berikut.

Golongan I (lulusan SD dan SMP) 

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III) 

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Akan Dibahas Oktober, Jumlahnya Lebih Besar dari THR

VIRAL Video Guru Honorer Curhat Gaji Rp 100 Ribu: Jadi Guru Itu Bukan Cita-cita, Jadi Guru Itu Nasib

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved