Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Akan Dibahas Oktober, Jumlahnya Lebih Besar dari THR
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan? Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.
TRIBUNAMBON.COM - Selama ini para PNS, TNI-Polri, dan para pensiunan menantikan pencairan gaji ke-13.
Biasanya, gaji ke-13 ini turun tak lama setelah Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri cair.
Sayangnya, karena pandemi corona, jadwal pencairan gaji ke-13 ikut berubah.
Semua itu terjadi karena anggaran pemerintah masih tergerus oleh pandemi corona.
Tapi di bulan ini, pemerintah sudah menunaikan janjinya untuk mencairkan THR PNS 2020.
Bagaimana dengan nasib gaji ke-13?
• UPDATE Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan 2020: PNS Gol IIIc Rp Rp 2,8 Jutaan - Rp 4,6 Jutaan
• Mulai Januari 2021 Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Untuk Apa?
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.
Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus corona (COVID-19) di dalam negeri.
