Pemuda Lapor Polisi Ngaku Dibegal, Ternyata Bohong demi Minta Uang Kakak untuk Bayar Cicilan Motor

"Pelaku melapor kalau ia menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 2,7 juta, setelah kita lidik ternyata bohong," imbuhnya.

Editor: Fitriana Andriyani
istimewa
"Pelaku melapor kalau ia menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 2,7 juta, setelah kita lidik ternyata bohong," imbuhnya. 

Setelah dikroscek, kedua nama yang disebutkan tidak melakukan aksi tersebut.

"Ternyata pelaku berbohong, dengan membuat laporan palsu karena ia butuh uang untuk bayar angsuran motor yang nunggak tiga bulan."

"Karena iba, kakaknya memberinya uang Rp 3 juta," imbuhnya.

Karena sudah membuat laporan palsu, Sabtu (6/6/2020) Kiki langsung diamankan di tahanan Polres Sukoharjo, atas pelanggaran pasal 242 dan pasal 220 KUHP terkait memberikan keterangan dan laporan palsu.

"Karena dimasa pandemi Covid-19 ini ada sebagian warga yang memanfaatkan keadaan rawan kriminalitas dengan membuat laporan kejahatan palsu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Masih Ingat Karyawan PT Sritex yang Ngaku Dibegal Rp 2,7 juta? Kini Ia Mendekam di Penjara, Kok Bisa?

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved