Virus Corona di Ambon

Tim Gugus Tugas Ambon Siagakan Posko Pembatasan Orang Jelang PSBB, Wali Kota Siapkan Perwali

Memantau aktivitas masyarakat di Kota Ambon, TIm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 siapkan posko pembatasan pergerakan orang.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Petugas kesehatan periksa suhu tubu penumpang di posko kesehatan perbatasan Kota Ambon Maluku Tengah 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNAMBON.COM - Memantau aktivitas masyarakat di Kota Ambon, TIm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 siapkan posko pembatasan pergerakan orang.

Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan pihaknya menyiagakan beberapa posko yang ditempatkan di sejumlah lokasi.

Terutama pada perbatasan Kota Ambon dengan Kabupaten Maluku Tengah.

EKSKLUSIF Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, ke Mana saat Pandemi Covid-19?

Pemkot Ambon Akan Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Pasar Mardika

Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pra PSBB yang nantinya diharapkan dapat berjalan dengan baik dan semestinya serta ditaati oleh seluruh warga yang ada di Kota Ambon.

Sehingga tujuan dilaksanakan pra PSBB dapat tercapai serta angka penyebaran covid 19 dapat ditekan dengan baik.

Posko yang disiagakan yakni di kawasan Laha, Hunuth Durian Patah, Passo Larrier, Poka, Galala, Kebun Cengkeh, Gong Perdamaian, Jalan dr Latumeten, Jalan dr Sitanala, Soya, aan Makmur, dan Batu Gong.

"Posko tersebut berada di kawasan Negeri Laha, Hunut Durian Patah, Passo-Larrier, Poka, Galala, Kebun Cengkeh, Gong Perdamaian, Jalan Dr. Latumeten, Jalan Dr. Sitanala, Taman Makmur, Soya, dan Batu Gong," ujarnya.

Angkutan umum yang masuk dari luar Kota Ambon disemprotkan cairan disenfektan oleh petugas
Angkutan umum yang masuk dari luar Kota Ambon disemprotkan cairan disenfektan oleh petugas (Kontributor TribunAmbon.com/Helmy)

Dikatakan, pada setiap posko sendiri akan ada petugas yang siap sedia memantau pergerakan orang yang berlalu lintas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

"Petugas yang disiagakan di posko tersebut akan melakukan pemantauan, evaluasi, pelaporan pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembatasan," tuturnya.

Tak Percaya Corona, Pria di Maluku Tantang Petugas Medis Menjemputnya untuk Temani Pasien COVID-19

Untuk pra PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari dan hasilnya akan dievaluasi untuk mengetahui angka penyebaran covid 19 di Kota Ambon turun atau bertambah.

"Pra PSBB, akan dilakukan selama 14 hari dengan hasilnya yang akan dievaluasi. Apabila kebijakan itu berhasil menurunkan angka terkonfirmasi atau positif COVID-19 maka PSBB tidak akan dilakukan," tambahnya.

Perwali Dalam WaKtu Dekat

Sementara itu pada waktu yang berbeda Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, Pra PSBB dilakukan pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan penerapan prtokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Untuk itu dalam waktu dekat Pemkot Ambon Akan menerbitkan peraturan wali kota Terkait pembatasan pegerakan masyarakat.

Gubernur Maluku Dapat Bantuan Obat Corona: Obat Ini Sudah Berhasil Menyembuhkan Pasien di Wuhan

Pemkot Ambon Kembali Salurkan 1.655 Paket Sembako Tahap III, Bagi Warga Terdampak Corona

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved