Virus Corona

EKSKLUSIF Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, ke Mana saat Pandemi Covid-19?

Penjelasan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menjawab pertanyaan publik di tengah pandemi Covid-19

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Wawancara Khusus Tribunambon.com bersama Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno di halaman Kediaman Rumah Dinas, Karpan, Ambon. 

Wawancara Eksklusif Bersama Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Semenjak adanya kasus pertama pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Maluku pada akhir Maret lalu, berbagai kebijakan dan upaya penanganan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Maluku.

Berbagai tingkatan perubahan pandemi ini telah ditetapkan, mulai dari awal Maluku ditetapkan sebagai tanggap darurat non-bencana, Kota Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi yang lebih awal masuk zona merah karena menyumbang angka tertinggi kasus terkonfirmasi, rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga new normal yang tengah diupayakan.

Publik sering tidak melihat keterlibatan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, setidaknya di berbagai pemberitaan media di Maluku selama masa pandemi virus corona.

Tak Percaya Corona, Pria di Maluku Tantang Petugas Medis Menjemputnya untuk Temani Pasien COVID-19

Padahal di tengah wabah ini, masyarakat menaruh harapan besar terhadap pimpinan dan wakil pimpinan Maluku.

Sebagaimana juang yang pernah dilalui bersama oleh kedua pasangan kepala daerah ini, pun dirindukan oleh warga agar bisa membawa tanah para raja-raja ini terbebas dari berbagai zona warna yang membatasi seluruh pergerakan sosial di Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah menempatkan Pimpinan Daerah sebagai Ketua GTPP, yang mana sebelumnya diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang.

Satu di antara sejumlah poin yang tertuang di dalam ES itu, yakni poin 2b; Penyusunan susunan organisasi, keanggotaan, dan tugas pelaksanaan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di daerah berpedoman kepada lampiran dan merupakan bagian tidak terpisah dari SE ini. 

Dalam susunan tim GTPP yang tertuang dalam SE tersebut tidak merinci jabatan Wakil Gubernur.

Lalu kaitannya dengan penanganan pandemi ini, Orno tidak banyak muncul di berbagai pemberitaan.

Dari jejak pemberitaan media online yang terbit  pada 19 Maret lalu, orang nomor dua di Maluku itu berkomentar terkait pasien kasus 01 asal Bekasi.

Di luar dari itu, langkah-langkah strategis pelacakan dan penanganan ditawarkannya untuk dilakukan oleh tim GTPP dilakukannya secara senyap.

Sementara, yang paling sering muncul diberbagai pemberitaan media selama masa pandemi yakni ketua dan ketua harian GTPP Covid-19 Maluku sejauh ini.

Ia juga sempat muncul dipemberitaan media setelah mengunggah sebuah video yang berisi ucapan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada 8 Mei 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved