Hasil Autopsi Kedua George Floyd Beda dengan yang Pertama, Tak Ada Masalah Penyakit Tapi Pembunuhan

Hasil proses otopsi kedua George Floyd telah dikeluarkan, setelah sebelumnya hasil otopsi pertama juga telah diketahui publik.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase tribunnews
George floyd 

"Dia sangat terpukul oleh kematian Tuan Floyd," kata sang pengacara yang menyampaikan perasaannya.

"Simpati terbesarnya terletak pada keluarga George Floyd, orang-orang yang dicintainya, dan dengan semua orang yang berduka."

"Dia telah mengajukan pembubaran pernikahannya," lanjut keterangan sang pengacara.

Kellie Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, kata surat itu, dan tidak jelas berapa lama pasangan itu menikah.

Buntut Tewasnya George Floyd, Rumah sang Polisi Diamuk Massa

Polisi Minneapolis yang injak leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga.

Dilansir dari The Sun, Derek Chauvin juga telah dituduh mengabaikan petugas lain yang khawatir terkait penangakapan brutal George Floyd hingga tewas.

Derek Chauvin (44) pun telah ditahan 4 hari setelah Floyd (46) meninggal dunia.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kasus itu.

Seorang pengacara untuk keluarga Floyd menyambut dakwaan tersebut.

Tetapi mengatakan dia mengharapkan tuduhan pembunuhan yang lebih serius dan ingin semua petugas yang ikut serta dalam penangkapan George Floyd dihukum.

Pengacara asal Hennepin, Mike Freeman mengatakan, lebih banyak tuduhan mungkin terjadi.

Mike Freeman mengatakan penyelidikan terhadap tiga petugas lainnya berlanjut, tetapi pihak berwenang merasa pantas untuk fokus pada pelaku yang paling berbahaya.

Chauvin diduga mengabaikan keprihatinan petugas lainnya, yang ingin menggulingkan Floyd ke sisinya, menurut pengaduan kriminal.

Media  juga mengatakan bahwa otopsi mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved