Virus Corona di Ambon

Hasil Rapid Tes Reaktif Covid-19, Warga Maluku Tengah Rupanya Masuk Kategori 'Orang Tanpa Gejala'

Seorang pelaku perjalanan asal Pulau Ay, Kecamatan Banda, Maluku Tengah dikembalikan ke keluarga untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Freepik
Ilustrasi flu 

Menurut Abdul, pihaknya tentu menolak permintaan tersebut. Namun, orang tua MA bersikeras dengan berbagai alasan.

Mereka khawatir jika terus dikurung di Istana Mini secara mental keadaannya akan memburuk.

Selain itu, agar lebih dekat dengan keluarga dan makan-minumnya lebih bisa terjamin.

Dengan alasan kemanusian, Abdul mengatakan pihaknya terpaksa menyetujui permintaan orang tua MA dengan memeperhatikan protokol yang ditetapkan oleh tim Gustu.

"Saya bilang ke orang tuanya dan staff Desa agar memperhatikan masa isolasinya. Kamar dan peralatan makan harus terpisah, tidak boleh keluar dari tempat isolasi, kalau keluar untuk mandi air asin boleh saja tapi tetap dipantau dan tidak boleh berbaur dengan orang termasuk keluarga. Kami juga bekerja sama dengan pihak Desa dan Puskesmas setempat untuk lakukan pemantauan selama masa isolasi," Imbuh Abdul.

Hinga pada Kamis, 7 Mei 2020, MA dijemput oleh keluarga untuk dipulangkan. Dalam perjalanan menuju Pulau Ay, MA dikawal ketat oleh petugas medis.

Abdul berharap bisa segera dilakukan uji swab terhadap OTG ini, namun karena kendala cuaca sampai saat ini belum dilakukan.

Hal ini juga telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan karena pihaknya tidak bisa melakukan langkah ini sendirian tanpa ada instruksi dari Dinas Kesehatan.

Sementara itu, dari informasi warga lokal, memasuki hari kedua MA menjalani masa isolasi secara mandiri dan terpisah dari keluarganya.

Informasi yang diterima Tribunambon.com, MA menjalani masa isolasi dengan tertib.

"Ada penginapan sekitar pantai yang dikhususkan untuk tempat isolasi," Kata salah seorang warga.

Tempat isolasi tersebut disiapkan oleh Pemerintah setempat, dan MA sedang menempati salah satu ruangan di penginapan tersebut.

Menurut informasi yang diterima Tribunambon, orang tua yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan yang menjamin bahwa MA benar-benar menjalani masa isolasi dan menaati semua peraturan.

Jika terbukti melanggar, maka yang bersangkutan siap menerima resiko sesuai dengan yang tertulis dalam surat perjanjian tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved