Virus Corona di Ambon

Penjahit Lokal di Kota Ambon Diberdayakan untuk Antisipasi Kekurangan APD Baju Hazmat

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon memberdayakan para penjahit lokal.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Penjahit di Kota Ambon sedang menunggu pelanggan. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNAMBON.COM - Dalam upaya mengantisipasi kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) secara khusus Baju Pelindung atau Hazmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon memberdayakan para penjahit lokal.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon selaku Juru Bicara (Jubir) Gustu Kota Ambon, J.R.Adriaansz, kepada Tribunambon.com, Kamis (30/4/2020) melalui sambungan telepon.

"Kebutuhan kita saat ini kurang lebih sekitar 15 ribu baju Hazmat bagi paramedis dan petugas yang tersebar di 22 unit Puskesmas yang ada di Kota Ambon. Sementara Hazmat yang kita miliki melalui bantuan dari Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi hanya berjumlah 850 unit," kata Jubir Gustu.

Jubir Gustu menjelaskan, bahwa untuk mengatasi hal tersebut, maka Gustu telah mengambil kebijakan untuk menjahit baju Hazmat dengan memanfaatkan sanggar jahit yang dilatih khusus untuk menangani penjahitan baju Hazmat.

"Sesuai dengan apa yang kita rencanakan, dalam waktu dekat kurang lebih sekitar 400 Unit Baju Hazmat sudah bisa terselesaikan," jelasnya.

Contoh baju Hazmat yang dijait penjahit di Kota Ambon.
Contoh baju Hazmat yang dijait penjahit di Kota Ambon. ((Kontributor TribunAmbon.com, Helmy))

400 buah baju Hazmat tersebut, lanjut Jubir Gustu, diperuntukkan khusus bagi Cleaning Service dan Supir yang bertugas di Puskesmas.

"Perlu kita ketahui bahwa baju Hazmat itu harus dan wajib digunakan oleh seluruh petugas yang ada di puskesmas, baik dokter, perawat, apoteker, Cleaning Service maupun Supir."

"400 unit tersebut, kita akan berikan bagi para cleaning service dan supir, sementara ketersediaan 850 unit dari Kemenkes dan Provinsi Maluku, akan digunakan oleh Para Dokter dan Perawat," imbuhnya.

Lagi dijelaskan, Baju Hazmat hanya untuk sekali penggunaan, yang berarti, setelah dipakai, maka baju tersebut harus segera dimusnahkan.

"Misalnya seorang petugas mulai menggunakan baju Hazmat dari jam 8 pagi sampai dengan sore hari, maka setelah dilepaskan, baju itu tidak bisa lagi digunakan dan harus segera dimusnahkan dan diganti dengan yang baru," jelasnya.

Karena itu, terkait persediaan APD dalam hal ini Baju Hazmat, Pemerintah Kota Ambon tidak bisa menunggu bantuan dari pusat, melainkan harus mengambil langkah-langkah agar pelayanan terhadap para pasien tetap berjalan dengan baik dan tidak terhambat.

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Jumat 1 Mei 2020, Untuk SD Kelas 1 - 6, hingga SMA/SMK Sederajat

Potret Pilu Pria Kumpulkan Beras Tumpah di Jalan Demi Bisa Makan, Tak Berpenghasilan Akibat Corona

GEMPA 5.0 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Kamis Sore, tak Berpotensi Tsunami

Terkait bahan yang digunakan, lanjut Jubir Gustu, merupakan bahan standar atau bahan yang sama dengan baju Hazmat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

"Kita menggunakan bahan Spunbond Polietilena, sama dengan bahan yang digunakan Kementerian Kesehatan."

"Pemahaman kita adalah, lebih baik kita menyediakan baju Hazmat dengan kualitas jahit yang mungkin berbeda dengan bantuan dari Kemenkes (namun dengan bahan standar yang sama dengan Kemenkes)."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved