ABK Tewas di Perahu Boat, Tim Bidokkes Polda Maluku Pakai APD Lakukan Evakuasi

Dari laporan rekan korban, korban mengalami gangguan pernapasan yang merupakan satu dari gejala covid-19.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Pakai APD lengkap, Tim BIddokkes Polda Maluku evakuasi mayat di perahu boat 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Mayat Anak Buah Kapal (ABK) KM Guna Bahari dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku.

Tim Biddokkes dalam proses evakuasi memberlakukan protap penanganan Covid-19 kepada jenazah ABK itu.

Dari pantauan TribunAmbon.com di halaman Balai Budidaya Perikanan Ambon, Minggu (26/4/2020) sore, mayat yang diketahui bernama Ridwan ini dievakuasi dari dalam perahu boat.

Sebelumnya perahu dilabuhkan dari tengah laut berdampingan dengan KM Guna Bahari.

Adapun petugas membekali diri dengan alat pelindung diri saat mengangkat mayat ke darat untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.

Perjalanan Karier Kim Yo Jong, dari Pembawa Asbak di KTT hingga Kandidat Terkuat Pimpin Korea Utara

"Untuk pemakaian APD ini guna mencegah, jangan sampai ada penyebaran jika korban ini terpapar covid-19," ungkap Kapolsek Baguala, AKP M Hutahaean.

Gangguan Napas

Tim Biddokkes Polda Maluku Saat Evakuasi Mayat ABK Guna Bahari
Tim Biddokkes Polda Maluku Saat Evakuasi Mayat ABK Guna Bahari (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Dari laporan rekan korban, Ridwan mengalami gangguan pernapasan yang merupakan satu dari gejala covid-19.

"Dia sempat mengalami sesak napas," ungkap Rasul, Nakhoda KM Guna Bahari.

Lanjutnya dijelaskan korban ditemukan sudah tidak bernyawa diatas perahu boat sekitar pukul 06.00 WIT.

Saat itu rekan korban curiga lantaran perahu korban hanyut terbawa arus.

"Korban hendak mengambil air minum. Namun perahu korban malah hanyut hingga menimbulkan kecurigaan. Rekan korban pun berenang menghampiri perahu dan menemukan korban telah meninggal," jelasnya.

Lantas saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baguala.

Masa Darurat Diperpanjang

Masa tanggap darurat yang diterapkan di Kota Ambon saat ini telah diperpanjang.

Sekretaris Kota Ambon, A G Latuheru mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat disesuaikan dengan keputusan nasional.

Pasalnya hingga kini belum dapat diprediksi berakhirnya covid 19 yang melanda Indonesia.

"Dan untuk akhir masa tanggap darurat belum dapat diprediksi hingga sekarang," ujarnya kepada TribunAmbon.com di Balai Kota, Kamis (23/4/2020).

Pemkot Ambon Terima Tambahan 100 Set Baju Hazmat, Petugas Puskesmas Kebagian

Menurutnya, saat ini bukan hanya Kota Ambon yang memperpanjang masa tanggap darurat tapi juga Pemerintah Provinsi Maluku.

Untuk diketahui masa tanggap darurat covid 19 di Kota Ambon sejatinya berakhir pada tanggal 21 April kemarin.

Tim gabungan lakukan penyemprotan desinfektan pada angkot yang berpusat di Terminal Mardika Ambon Kamis (2/4/2020)
Tim gabungan lakukan penyemprotan desinfektan pada angkot yang berpusat di Terminal Mardika Ambon Kamis (2/4/2020) (Kontributor TribunAmbon.com/Helmy)

"Dengan kondisi yang ada ini provinsi juga sudah perpanjang maka kita ikut apa yang juga dilaksanakan secara nasional. Secara nasional itu kan 29 mei," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, seluruh aktivitas yang sebelumnya di rumahkan baik perkantoran maupun sekolah akan disesuaikan selama perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

"Jadi masa tanggap darurat ini di Ambon berlangsung hingga tanggal 29 mei. Yang lain-lain nanti menyesuaikan dengan masa itu," tambahnya.

Walaupun diperpanjang, Ia berharap virus covid-19 yang merebak saat ini dapat segera berakhir sehingga aktivitas kota dapat kembali normal.

Mengingat hingga kini masyarakat sudah kesusahan terutama masyarakat ekonomi rendah yang tidak dapat mencari nafkah dengan normal dengan kondisi yang ada saat ini.

"Kita berharap semoga ini cepat berakhir supaya kehidupan di kota ini kembali berjalan normal," tutup dia.

Siswa Masih Belajar di Rumah

Sementara itu diwaktu yang berbeda kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy mengatakan proses belajar siswa di rumah pun diperpanjang sesuai dengan masa tanggap darurat non bencana oleh Pemerintah Kota Ambon.

"Untuk pendidikan sendiri kami sesuaikan dengan masa tanggap darurat non bencana yang ditetapkan Pemerintah Kota," terangnya.

Pandemi Virus Corona, Pasar di Ambon Tetap Dibanjiri Warga Jelang Ramadan 2020

Menurutnya dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat non bencana ini, memberikan kesempatan bagi pelajar dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama memiliki waktu luang untuk belajar dari rumah.

Salatalohy mengatakan terkait pengawasan belajar pihak sekolah sudah dianjurkan dilakukan memlalui media dalam jaringan atau daring dengan memanfaatkan berbagai aplikasih media sosial untuk proses belajar mengajar.

"Meski dirumah tetapnada pengawasan dari pihak sekolah terutama guru kepada pelajar itu sendiri melalui media daring. Biasanya ada group para siswa dan diberikan tugas di situ untuk dikerjakan siswa dari rumah," Ujarnya.

Pihaknya tetap akan menyesuaikan masa belajar di rumah bagi para pelajar dengan masa tanggap darurat non bencana Kota Ambon.

"Kita tetap menyesuaikan, jika tanggap darurat non bencana diperpanjang, maka masa belajar di rumah juga diperpanjang" tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved