Virus Corona
Instruksi Menpan RB, ASN Maluku Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 13 Mei
Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 13 Mei 2020 lantaran wabah Covid-19
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 13 Mei 2020 sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran Nomor 50/tahun 2020.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam jumpa pers melalui live streaming, Senin ( 20/4/2020) di Kantor Gubernur Maluku.
’Saya baru terima kabar adanya surat edaran dari Menpan, masa kerja ASN di rumah kembali diperpanjang hingga 13 Mei nanti,’’ kata Kasrul yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku.
• Pemkot Ambon Tunda Bongkar Lapak di Terminal Mardika, Lantaran Pendapatan Pedagang Tergerus Covid-19
• BREAKING NEWS: 4 Pasien Sembuh Covid-19 di Maluku, Ada yang Tak Dirawat & Diisolasi di Rumah Sakit
• BREAKING NEWS: Kabar Baik, Empat Pasien Covid-19 di Maluku Dinyatakan Sembuh
Menurut Kasrul surat tersebut ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 April 2020.
Isinya terkait pelaksanaan tugas kedinasan di rumah bagi ASN diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Kasrul juga menegaskan ini surat ketiga yang diterbitkan Kemenpan, soal instruksi kerja dari rumah menyusul mewabahnya Covid-19.
Sebelumnya, kata kasrul, berdasarkan surat Menpan RB nomor 19/tahun 2020, kerja dari rumah atau work from home bagi ASN berlaku dari tanggal 14 sampai 31 Maret 2020.
Lalu dari surat nomor 34/tahun 2020, masa work from home diperpanjang hingga 21 April 2020.
’Ini aturan Menpan harus kerja dari rumah, tapi bukan berarti ASN bisa santai di rumah, tapi harus kerja ya,’’ tegas Kasrul.
Lembaga Eijkman: Vaksin Covid-19 Masih Efektif Lawan Mutasi Virus Corona B.1.1.7 |
![]() |
---|
Update Corona di Indonesia Rabu, 3 Maret 2021: 6.808 Kasus Baru, 9.053 Pasien Sembuh |
![]() |
---|
Update Corona di Indonesia Senin, 1 Maret: Pasien Positif Tambah 6.680, Sembuh 9.212 Orang |
![]() |
---|
Update Corona Indonesia 28 Februari 2021: Positif Bertambah 5.560 Kasus, Sembuh 6.649 Orang |
![]() |
---|
Update Covid-19 Sabtu, 27 Februari 2021: Tambah 6.208 Pasien Positif, 7.382 Sembuh, 195 Meninggal |
![]() |
---|