Virus Corona
DPRD Maluku Batal Beli 4 Mobil Dinas untuk Pimpinan Dewan, Anggaran Dialihkan Penanganan Covid-19
Sekretariat DPRD Maluku membatalkan pembelian empat mobil dinas pimpinan DPRD Maluku yang rencananya akan dibeli pada tahun 2020 ini.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Sekretariat DPRD Maluku membatalkan pembelian empat mobil dinas pimpinan DPRD Maluku yang rencananya akan dibeli pada tahun 2020 ini.
Pembatalan ini menyusul keputusan pimpinan DPRD untuk mengalihkan anggaran mobil dinas senilai Rp 2 miliar lebih untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Maluku.
• PSBB Ambon Cegah Corona, Operasi Ketat Digelar di Kawasan Perbatasan Passo
Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku kemarin Jumat, (17/4/2020).
"Ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
"Intinya bahwa kita akan melakukan realokasi anggaran yakni anggaran yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD 2020, akan direalokasi untuk penanganan Covid-19. ya sampai 50 persen diminta rasionalisasinya,"kata Asis Sangkala.
Untuk memenuhi kebutuhan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga 50 persen ini, menurut Sangkala, DPRD Maluku menghilangkan semua agenda kegiatan.
Di antaranya perjalanan dinas, studi banding hingga pembelian mobil dinas pimpinan DPRD dan anggaran pengadaan pakaian serta anggaran pembahasan Peraturan Daerah (Perda).
• Update Corona di Maluku Sabtu 18 April: Tambah 3 Positif, Naik 17 Kasus, 6 Pasien Sembuh
"Pembelian mobil dinas, pengadaan pakaian dinas semua kita hilangkan dulu biar tahun depan saja," terang dia.
"Kita pakai yang ada dulu," papar Sangkala.
Menurut Sangkala, Sekretaris Dewan (Sekwan) telah berupaya agar anggaran bisa optimal untuk kebutuhan penanganan Covid-19 Maluku.
Update Corona di Maluku
Terjadi penambahan tiga pasien positif corona di provinsi Maluku, sehingga total kasus menjadi 17.
Namun, dari angka itu, enam pasien di antaranya dinyatakan sembuh.
Dari keenamnya, pasien asal Bekasi sembuh dan telah dipulangkan.
Sedangkan lima lainnya adalah pasien asal Maluku.
Yakni Pasien 02, 07, 09, 010, dan 011.
• Mulai Senin 20 April 2020, Warga Kota Ambon Wajib Pakai Masker saat Aktifitas di Luar Rumah
Gubernur Maluku, Murad Ismail tampak bahagia menyampaikan informasi itu, lantaran pasien lansia berusia 74 tahun menjadi yang pertama sembuh.
“Alhamdulillah, sampai saat ini ada 6 sembuh. Malahan oma (pasien 02) yang lebih dulu sembuh,” ungkap Gubernur yang kini menjadi Ketua Gugus Tugasdalam konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Jumat malam (17/4/2020).
• Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Pemkot Ambon Bagikan 4000 Masker untuk Pedagang Pasar Mardika
Senada dengan itu, Kadis Dinas Kkesehatan Maluku, Meikyal Pontoh mengaku sempat pesimis, namun kondisi pasien 02 semakin membaik, bahkan sebelum dua minggu perawatan.
"Mereka sembuh total,” cetus Pontoh.
Riwayat 3 Pasien Baru
Sementara tiga pasien baru yakni 015, 016 dan 017.
Ketiganya merupakan pelaku perjalanan dari luar Maluku.
“Pasien 015 asal Buru Selatan, 016 dari Maluku dan 017 dari Buru,” ungkap Ketua Harian Gugus Gugas, Kasrul Selang.

• Cerita Perempuan Maluku Utara Jadi Satu-satunya Sopir Ambulans Tangani Covid-19: Saya Harus Melayani
Mereka dalam perawatan di Rumah Sakit Prof. dr. J. A. Latumeten dan di RS. AL. F.X. Suhardjo Halong. (*)