Virus Corona di Ambon

WNA Perancis Ditolak Masuk Kota Dobo Maluku guna Pencegahan Corona, Sempat Adu Mulut dengan Petugas

Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis ditolak masuk ke Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
Kepala Pelni Cabang Dobo, Jasman 

DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku, akhirnya sepakat membatasi akses keluar dan masuk di Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan rakyat antar pulau di Maluku.

Pembatasan ini dilakukan selama dua pekan ke depan atau sejak 17 April hingga 01 Mei 2020.

Sikap ini diambil atas kesepakatan DPRD dan Pemprov Maluku setelah melaksanakan rapat koordinasi antar lembaga di Gedung DPRD Maluku, Karangpanjang, Ambon, Rabu, (15/04/2020).

Usai rapat Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury bersama Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Maluku, Kasrul Selang menyampaikan keputusan ini kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.

Keduanya menegaskan pembatasan akses keluar masuk itu diberlakukan di seluruh pelabuhan di wilayah Provinsi Maluku.

“Semua Pelabuhan harus ditutup mulai dari Pelabuhan Kapal Pelni, Pelabuhan Yos Sudarso, pelabuhan kapal Feri hingga pangkalan Speedboat harus dibatasi," tegas Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, DPRD dan Pemprov Maluku Sepakat 16 Hari Tutup Pelabuhan Laut
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, DPRD dan Pemprov Maluku Sepakat 16 Hari Tutup Pelabuhan Laut (Kontributor TribunAmbon.com, Insany)

Untuk itu DPRD mengajak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 untuk berkoordinasi dengan TNI Polri atau Satpol PP, guna mengambil langkah penting terkait hal ini.

Tes Kepribadian: Apa yang Membuatmu Takut untuk Menjalin Percintaan dengan Orang Lain? Cek di Sini

Sakit Kepala & Pusing Disebut Gejala Baru Terinfeksi Virus Corona, Ini Penjelasan Ahli dari Wuhan

Twindy Rarasati Umumkan Dirinya Positif COVID-19, Ucapkan Maaf pada Rekan Dokter Tak Bisa Bantu

Penegasan ini dikuatkan Kasrul Selang, Dia memastikan pembatasan akses di pelabuhan ini sudah harus diberlakukan menyusul meningkatnya pasien positif di Maluku yg mencapai 14 orang.

"Pembatasan akses ini juga terkait musim mudik jelang Ramadan dan Idul Fitri, upaya ini untuk mempersempit penyebaran Covid19 melalui jalur laut, karena kita kepulauan makanya akses pelabuhan laut ini memang agak sulit terpantau," ungkap Kasrul.

Dia juga memastikan tiket kapal Pelni yang sudah dibeli harus dikembalikan, dan akses masuk keluar akan dibatasi selama masa 16 hari penutupan ini.

(Fandy/Insany)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved