Virus Corona
Meski Tuai Kontroversi, Anies Baswedan Tetap Larang Ojek Online Angkut Penumpang Selama PSBB
"Oleh karena itu kita akan meneruskan kebijakan kendaraan bermotor roda dua bisa untuk mengangkut barang secara aplikasi," terang Anies.
Penambahan titik itu akan dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu diharapkan pelaksanaan PSBB di wilayah Jakarta dapat berjalan dengan baik.
Penindakan atas pelanggaran peraturan selama PSBB juga dapat ditegakkan lebih leluasa.
"Secara bertahap kita akan menambahkan check point," jelas Anies.
"Dan begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat maka proses penindakan atas pelanggaran akan lebih untuk leluasa," lanjutnya.
Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki 33 check point atau titik pengawasan.
Dari 33 titik, 11 di antaranya berada di perbatasan.
Kemudian juga terdapat titik pengawasan di stasiun dan terminal berjumlah 13.
Selain itu, check point juga dapat ditemukan di lima pintu masuk tol di Jakarta serta empat berada di dalam kota.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Jakarta, Anies Baswedan Tetap Putuskan Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang.
