Kamis, 16 April 2026

Virus Corona

Tiga Pesan Gubernur Maluku untuk Wali Kota dan Bupati Se-Maluku Hadapi Covid-19

Gubernur Maluku Murad Ismail, menegaskan tiga hal yang wajib dilaksanakan wali kota hingga bupati se-Maluku menyusul merebaknya wabah Covid-19.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Insany
Gubernur Maluku, Murad Ismail memberi 3 pesan kepada para kepala daerah di jajarannya 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany

TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail, menegaskan tiga hal yang wajib dilaksanakan wali kota hingga bupati se-Maluku menyusul merebaknya wabah Covid-19.

Tiga hal tersebut adalah kesehatan dan keselamatan, ketahanan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Hal ini disampaikan Murad Ismail melalui rapat online bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Rabu (8/4/2020) dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Maluku.

BREAKING NEWS: Dua Orang di Maluku Positif Corona dari Hasil PCR, PDP 17 dan 158 ODP

"Saya mengambil langkah-langkah kebijakan dalam rangka pencegahan semakin merebaknya virus ini, termasuk menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19," tegas Murad.

Terkait masalah kesehatan dan keselamatan, gubernur mengingatkan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan TNI/Polri, dan para tokoh agama, untuk memperketat pintu masuk di daerah masing-masing.

"Koordinasi lintas Kabupaten/kota perlu ditingkatkan dengan menempatkan pos bersama di batas wilayah, dengan melibatkan TNI/POLRI dan instansi terkait," kata Murad.

Menurut Murad hingga kini masih banyak masyarakat Maluku yang belum mengindahkan imbauan pemerintah, untuk tinggal di rumah.

Cegah Penyebaran Corona, Dishub Ambon Bangun Dua Pos di Jalan Masuk Kota

"Jadi pemerintah kabupaten/kota harus pastikan masyarakatnya tinggal di rumah, sedang lokasi karantina harus diperhatikan dan diperketat pengawasannya," pintanya.

Untuk ketahanan ekonomi, lanjut Murad pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan anggaran penanganan Covid 19, dan membahasnya bersama dengan DPRD.

Selain itu, kata Murad, untuk dapat meningkatkan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar dapat terus bergerak, dengan memproduksi masker, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan covid19.

"Perlindungan kepada pekerja informal dan pekerja harian lepas, berupa perluasan Kartu Pra Kerja, serta menjaga ketersediaan kebutuan pokok, dengan mengoptimalkan Satgas Pangan," tegas Murad.

Bantuan untuk Warga

Sementara, terkait pemberian jaring pengaman sosial, pemerintah akan memberikan bantuan kepada kurang lebih 40 persen atau sekitar 103.239 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak, seperti tukang ojek, tukang becak, pedagang asongan, dan lainnya.

Bantuan yang diberikan, jelas Gubernur, berupa sembako senilai Rp 200.000, kepada setiap KK terdampak selama sembilan bulan kedepan, dengan porsi pembiayaan adalah 20 persen APBD Provinsi, dan 80 persen APBD Kabupaten/Kota (termasuk melalui Dana Desa).

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved