Dipacari Pria yang Kenal di Facebook, Wanita Ini malah Diperas, Diancam Sebarkan Video Call Bugilnya

Tersangka M mengaku sebagai seorang polisi berpangkat brigadir, sementara korban, RR, memiliki pekerjaan sebagai pedagang online.

Editor: Fitriana Andriyani
Indiatimes.com via Tribunnews.com
Ilustrasi video mesum 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020) mengatakan, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban RR pada 28 Maret 2020.

Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas akhirnya melapor ke Polres Solok Selatan.

Beredar Video Mesum Mirip Kasus Vina Garut, Suami Ajak 4 Teman Berhubungan Badan dengan Istri

5. Pelaku Diancam hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat pasal 27 ayat (4) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeras Ibu Muda di Solok Selatan hingga Rp 42 Juta Mengaku Sebagai Polisi, Awalnya Berkenalan di Facebook"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved