Virus Corona

Bisakah Jenazah Pasien Positif Covid-19 Tularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Termasuk WHO

Virus Corona masih mewabah di seluruh dunia, hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan adanya status pandemi global.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jateng/HERMAWAN HANDAKA
Tim medis RSUP Kariadi Semarang saat simulasi menangani wabah virus corona di Bandara Jendral Ahmad Yani 

TRIBUNAMBON.COM - Virus Corona masih mewabah di seluruh dunia, hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan adanya status pandemi global.

Hingga saat ini secara global jumlah kasus positif virus corona 1.203.273, kasus positif, pada Minggu (5/4/2020) malam pukul 13.23 WIB.

Data tersebut dilansir dari laman YouTube RoyLab Stats.

Dari data tersebut total keseluruhan secara global jumlah kematian sebanyak 64.836, sementara jumlah pasien yang sembuh sebanyak 249.467.

Sementara negara yang saat ini terdampak virus mematikan tersebut yakni sebanyak 209 negara.

Hingga saat ini awareness masyarakat akan perlindungan diri dari infeksi virus corona semakin meningkat.

Informasi kredibel pun mudah didapat lantaran semakin gencarnya masyarakat dapat mengakses sosial media.

Namun diiringi juga dengan informasi-informasi yang tak jelas kebenarannya, sehingga banyak yang membuat masyarakat cemas.

Terlebih masyarakat - masyarakat yang belum teredukasi denga baik soal apa itu virus corona, penyebarannya hingga penularannya.

Wajib Periksa, Ini yang Dilakukan Petugas Gugus Tugas Covid-19 di Perbatasan Maluku Tengah

Termasuk yang masih terjadi yakni banyak masyarakat yang menolak jenazah pasien positif corona untuk dimakamkan di daerahnya.

Di antaranya kejadian di Banyumas, warga menolak jenazah pasien positif corona (Covid-19) yang baru dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020).

Pasien yang berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur tersebut tersebut dilaporkan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi setelah dirawat di ruang isolaso sejak beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Kompas.com, sehingga terpaksa malam harinya, makam jenazah dibongkar dan dipindah ke lokasi lain.

Dilansir dari Kompas.com, Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi memimpin langsung proses pembongkaran dan pemindahan jenazah.

Diketahui warga yang menolak yakni warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Warga khawatir pemakaman di lahan milik pemerintah kabupaten (pemkab) itu akan berdampak terhadap kesehatan warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved