Pelanggan Listrik 450 VA Subsidi Bisa Nikmati Gratisan, 900 VA Dapat Diskon 50 Persen, Ini Caranya

PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program pembebasan biaya tarif listrik.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Salah seorang warga Ambon sedang memeriksa meteran listrik. 

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka dalam Rilis PLN Pusat Kamis (02/04/20).

Menurutnya, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," tutur Made.

Sementara itu, untuk keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

"Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token."

"Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, Sementara untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

"Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan," Imbuhnya.

Tak hanya itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang," Ujar Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

"Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19," pungkas Zulkifli.

Di kesempatan lain, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Ramli Malawat menambahkan PLN UIW MMU siap melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh PLN Kantor Pusat dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami siap melaksanakan segalah perintah dari PLN kantor Pusat implementasi kebijakan Pemerintah. Informasi selanjutnya juga akan selalu kami sampaikan secepatnya" ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved