Virus Corona di Ambon

Curhat WNA Italia yang Dikarantina 14 Hari di Ambon, Vegetarian Tapi Terpaksa Santap Produk Hewani

Sebanyak 69 orang dikarantina di Balai Diklat Keagamaan Kota Ambon, hal ini dilakukan dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona (covid-19).

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
69 Orang Kategori Sehat dikarantina di Balai Diklat Keagamaan Ambon. Dua diantaranya WNA asal Italia dan Perancis 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng 

TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 69 orang dikarantina di Balai Diklat Keagamaan Kota Ambon, hal ini dilakukan dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona (covid-19).

Mereka dikategorikan sehat dan diperbolehkan untuk meninggalkan asrama, namun tetap harus menjalani proses isolasi selama 14 hari.

Dua di antara 69 orang tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Italia dan Perancis.  

Dua WNA asal Perancis dan Italia tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan mereka meski kondisinya dalam keadaan sehat.

Mereka saat ini dikarantina bersamaan dengan pemudik dan pendatang lainnya di Balai Diklat Keagamaan Kota Ambon.  

Sebanyak 69 tamu yang menempati Balai Diklat Keagaam Kota Ambon dan dikarantina hingga maksimum 14 hari.

Setidaknya sejak Minggu (29/03/2020) balai diklat ini telah menampung 136 tamu.

69 Orang Kategori Sehat dikarantina di Balai Diklat Keagamaan Ambon. Dua diantaranya WNA asal Italia dan Perancis
69 Orang Kategori Sehat dikarantina di Balai Diklat Keagamaan Ambon. Dua diantaranya WNA asal Italia dan Perancis (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)

Mereka merupakan pemudik dan pendatang yang tiba di pintu kedatangan baik di Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Internasional Pattimura Ambon yang dibawa Pemda untuk dikarantina guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di kawasan Maluku.  

Menurut Kepala Balai Diklat Keagamaan Ambon, Muis Riadi, tamu yang menempati gedung asrama D dan Bogenvile di Balai Diklat ini masuk dalam kategori penumpang yang sehat karena tidak adanya gejala-gejala corona virus saat tiba di pintu kedatangan bandara maupun pelabuhan.

Namun, sesuai protab mereka tetap harus dikarantina hingga maksimum 14 hari.  

“Balai diklat ini dikhususan untuk mereka yang sehat, dikarantina hingga maksimum 14 hari,” kata Riadi.

Dia menambahkan, namun jika dalam masa proteksi satu kali 24 jam mereka tidak menunjukan adanya indikasi Covid-19 mereka diperbolehkan untuk meninggalkan asrama.

Dan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan mereka.

UPDATE Korban Meninggal karena Corona 31 Maret 2020: Italia Tembus 11 Ribu Jiwa, Spanyol 8.000

8 Makanan Kaya Vitamin E yang Mampu Tingkatkan Imun untuk Lawan Virus Corona, Bayam hingga Alpukat

Terdampak Corona, Dana Stimulan Tahap Satu Korban Gempa Ambon Batal Dikucurkan

“Sekarang tersisa 69 orang, sebelumnya 139. Mereka kami ijinkan keluar karena tidak ada gejala sakit seperti demam tinggi dan flu. Mereka memang sehat, cuma harus dipantau selama 24 jam sesuai durasi proteksi,” jelas Riadi.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved