Virus Corona
Nekat Digelar saat COVID-19 Mewabah, Resepsi Pernikahan di Jakarta Dibubarkan
Satpol PP Jakarta Barat menegur pasangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
TRIBUNAMBON.COM - Satpol PP Jakarta Barat menegur pasangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, mula-mula mereka mendapat informasi bahwa ada warga yang masih menggelar resepsi pernikahan di dekat SMAN 78 Jakarta.
"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami. Lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," kata Tamo dihubungi Minggu (22/3/2020).
• Warga Abai Imbauan Jaga Jarak, Pemprov Maluku Belum Bertindak
• BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 579 Orang, 49 Meninggal Dunia
Setelah memastikan hal tersebut, Satpol PP dan aparat Kecamatan Palmerah lantas menemui si pemilik hajatan.
Mereka datang untuk mengimbau mereka agar membubarkan acara tersebut karena resepsi tersebut tak sesuai dengan syarat yang dikeluarkan Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda," ucap Tamo.
Untungnya, keluarga yang menggelar resepsi pernikahan tersebut kooperatif sehingga mereka berkenan menghentikan acara tersebut.
Tamo berharap tak ada lagi pasangan lain yang melanggar surat edaran Gubernur tersebut.
Jika memang acara resepsi tak bisa ditunda, pemilik acara harus menyediakan alat pengukur suhu, hand sanitizer dan tak boleh ada saling jabat tangan di lokasi resepsi itu.
• Antisipasi Distributor Nakal Penimbun Sembako di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Maluku Lakukan Sidak
• Cerita Wanita Positif Corona, Miliki Gejala Berbeda, Sempat Tak Bisa Dengar, Merasakan & Mencium Bau
Resepsi Penikahan di Purwokerto juga DIbubarkan Purwokerto
Polisi membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.
Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.
Sementara itu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tindakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

BPBD dan PMI langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi acara tersebut.
Selain itu, petugas dari puskesmas juga memeriksa kesehatan para tamu.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu, dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa 200 orang itu diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
Adapun acara tersebut tanpa izin oleh pihak kepolisian.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Whisnu menambahkan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga adanya pesta hajatan yang berlangsung.
Kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Whisnu.
(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Digelar di Tengah Pandemi Corona, Resepsi Pernikahan Dekat SMAN 78 Jakarta Dibubarkan".