Lolos di Papua, Spesialis Curanmor Diringkus saat Beraksi di Ambon
Ia juga mengaku, baru satu kali melaksanakan aksinya di Ambon, sebelumnya aksi pencurian kerap dilakukan di wilayah Papua.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap spesialis pencurian sepeda motor berinisial FW dirumahnya, di Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (15/3/2020).
FW ditangkap setelah beraksi diarea camp pengungsi Banda di Desa Suli, Kamis lalu (5/3/2020).
FW ternyata terlibat sejumlah kasus pencurian sepeda motor di Jayapura, Papua.
• Wali Kota Ambon Minta Pegawainya yang Dinas dari Jakarta Diperiksa, Cegah Virus Corona Ambon
“Sebelum tertangkap, Pelaku terakhir kali melaksanakan aksinya di camp pengungsi Banda di Desa Suli. Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda New Beat dengan Nomor Polisi DE 3774 NE milik Muhammad Faran Anan,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy di Mapolresta Ambon, Senin (16/3/2020).

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Buser dan Reskrim Polsek Baguala langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor.
Saat ditangkap, pelaku sementara menggunakan sepeda motor hasil curian itu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
• RSUD di Ambon Bantah Rawat Pasien Positif Virus Corona
Ia juga mengaku, baru satu kali melaksanakan aksinya di Ambon.
Sebelumnya aksi pencurian kerap dilakukan di wilayah Papua.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa pelaku baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian ranmor di wilayah hukum Polresta Ambon, namun sewaktu pelaku masih tinggal di Papua tepatnya di Wilayah Jayapura Selatan Distrik Entrop, pelaku sering terlibat dalam aksi pencurian," katanya.
"Kemudian pelaku melarikan diri ke Ambon,” ungkapnya.
Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses pengembangan lanjut.
Satreskrim pun akan berkoordinasi dengan Polres Jayapura terkait penangkapan pelaku untuk pengembangan kasus. (*)