Pelaku Bercanda, Siswi SMK Korban Bully di Bolmong Awalnya Merasa Tak Apa-apa sebelum Video Viral
Pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan. Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak lima anak berhadapan dengan hukum dan korban seorang siswa SMK di Bolmong dalam video viral pelecehan seksual ternyata adalah sahabat akrab.
"Mereka kawan sekelas," kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
Sebut Indra, pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan.
• Tak Menyangka Video Bullying Siswi SMK Digerayangi Teman Ramai-ramai Viral, Pelaku Mengaku Bercanda
• Viral Kasus Bullying Siswi SMP di NTT, Kakak Kelas Tampar Adik Kelas, Kepala Sekolah Angkat Bicara
"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebarlah," kata dia.
Sebut Kapolres pihaknya akan menelusuri penyebar video tersebut.
Kasat Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeber peran kelima siswa tersebut.
Seorang siswa wanita. berinisial R (17) merekam video itu.
Siswa pria N (17) memegang kaki korban.
P (16) siswa pria memegang lengan kiri korban dan N (17), siswa wanita, memegang lengan kanan korban.
Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni P (17) dan N (17).
Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Ungkapnya, keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral.
• Anak Tersangka Tragedi Susur Sungai jadi Korban Bully, sang Istri Bahkan Takut Ketemu Orang
• Viral Seorang Anak Menangis karena Di-Bully di Sekolah hingga Ingin Akhiri Hidupnya
Mengaku Hanya Bercanda
Seusai viralnya video pelecehan seorang siswi SMK di Bolaang Mongondouw (Bolmong), Sulawesi Utara, polisi berhasil meringkus pelaku yang merupakan murid di sekolah yang sama.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kejadian terjadi pada Rabu (26/2/2020), namun baru saja diunggah ke media sosial pada Senin (9/3/2020).
Pelaku pun memberikan pengkauannya kepada polisi mengapa mereka melakukan hal tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunManado.co.id, Selasa (10/3/2020), polisi berhasil mengamankan total 4 pelaku, dan 1 orang korban.
Korban dan pelaku diperiksa secara terpisah.
Ekspresi ketiga siswa yang menjadi pelaku pelecehan tampak tertunduk lesu.
Dua siswi lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut menutupi wajahnya dengan sehelai kain.
Tak tampak lagi tawa dari para pelaku seperti saat melakukan bullying kepada korban.
Korban yang diperiksa tampak sedih, ia meneteskan air mata ketika memberikan keterangan pada polisi.
N, satu di antara beberapa pelaku, mengakui aksi pelecehan yang mereka lakukan hanya bercanda saja.
Di video yang beredar nampak para pelaku tertawa menyiksa korban, sedangkan korban nampak menangis.
"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," kata pelaku.
• Sandiaga Uno Dukung Langkah Tegas Erick Thohir, tapi Tak Setuju Ari Askhara Terus Dibully
• Melly Goeslaw Dibully, Reaksi Agnez Mo Dapat Pujian Berhati Besar: Teh Melly Keren Sekeren Kerennya
N mengakui menyesali perbuatannya.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, telah beredar sebuah video berdurasi 20 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut mempertontonkan sebuah siswi dalam posisi telentang, sedangkan beberapa murid lainnya memegangi kaki dan tangan korban.
Sesekali beberapa pelaku nampak menggerayangi tubuh korban, dan memegang-megang bagian intim korban.
Pada video tersebut nampak 3 pria dan 1 perempuan memegangi tubuh korban.
Sedangkan satu siswi lainnya merekam.
Pelaku tampak menikmati aksi mereka, bahkan seorang siswi yang memegangi korban tampak tertawa lepas.
Di sisi lain korban terus memberontak dan meminta ampun.
Kapolres Bolmong: Semuanya Masih di Bawah Umur
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan kepolisian akan berhati-hati dalam mengusut kasus pelecahan tersebut.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.
Lantaran masih berada di bawah umur, polisi tidak menyebut murid-murid yang melakukan pelecahan sebagai pelaku.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Kasus tersebut kemungkinan akan dikenakan UU perlindungan anak, sebab umur pelaku yang masih di bawah umur.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung, TribunManado/Art)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "UPDATE! Lima Anak Berhadapan dengan Hukum dan Korban Berteman Akrab, Ini Peran Masing-masing Siswa".