Pelaku Bercanda, Siswi SMK Korban Bully di Bolmong Awalnya Merasa Tak Apa-apa sebelum Video Viral

Pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan. Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Manado/Arthur Rompis
Lima siswa pelaku bullying dan seorang siswa korban kasus video viral bullying (perundungan) di sebuah SMK di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020). 

Video tersebut mempertontonkan sebuah siswi dalam posisi telentang, sedangkan beberapa murid lainnya memegangi kaki dan tangan korban.

Sesekali beberapa pelaku nampak menggerayangi tubuh korban, dan memegang-megang bagian intim korban.

Pada video tersebut nampak 3 pria dan 1 perempuan memegangi tubuh korban.

Sedangkan satu siswi lainnya merekam.

Pelaku tampak menikmati aksi mereka, bahkan seorang siswi yang memegangi korban tampak tertawa lepas.

Di sisi lain korban terus memberontak dan meminta ampun.

Kapolres Bolmong: Semuanya Masih di Bawah Umur

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan kepolisian akan berhati-hati dalam mengusut kasus pelecahan tersebut.

"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.

Lantaran masih berada di bawah umur, polisi tidak menyebut murid-murid yang melakukan pelecahan sebagai pelaku.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.

Kasus tersebut kemungkinan akan dikenakan UU perlindungan anak, sebab umur pelaku yang masih di bawah umur.

"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung, TribunManado/Art)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "UPDATE! Lima Anak Berhadapan dengan Hukum dan Korban Berteman Akrab, Ini Peran Masing-masing Siswa".

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved