Pilkada Serentak
Kapolda Maluku Tegaskan Netralitas Polisi Mutlak dalam Pilkada Serentak
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar menegaskan netralitas kepolisian dalam pilkada 2020 adalah mutlak.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar menegaskan netralitas kepolisian dalam pilkada 2020 adalah mutlak.
"Personil yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan akan dikenakan sanksi," tegas Kapolda diruang kerjanya, Senin (9/3/2020).
Memastikan hal tersebut, dia telah memanggil seluruh Kapolres dari empat kabupaten yang melaksanakan pilkada.
Di antaranya yakni Buru Selatan, Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya.
"Saya sudah menegaskan soal netralitas kepada kempat pimpinan Kepolisian di daerah, " ungkapnya.
• Empat Kabupaten Spesial di Maluku Gelar Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temui Kapolda
Tidak hanya Kepolisian, TNI juga demikian.
Untuk itu akan dilaksanakan rapat pimpinan TNI dan Polri untuk membahas hal tersebut.
"Besok ini kami akan adakan rapat pimpinan TNI Polri untuk menyamakan pandangan dan misi bahwa TNI Polri harus netral," lanjutnya.
Selain Netralitas, sinergitas dengan lembaga penyelenggara, pengawas serta stakeholder menjadi perhatian penting demi terciptanya pilkada yang bersih, aman dan lancar.
Sinergitas Bawaslu dan Kepolisian
Menyusul akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Maluku, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk bersinergi mengamankan proses pilkada.
Keempat kabupaten ini memang memiliki ciri khas di antaranya karena berada di wilayah perbatasan, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru, yang berada di perbatasan Indonesia-Australia-Timor Leste.
Sedang dua kabupaten lainnya yakni Seram Bagian Timur dan Kabupaten Buru Selatan juga memiliki rentang kendali yang cukup jauh dari pusat ibukota provinsi.
• Pemkot Ambon Sediakan 8.000 Blangko E-KTP, Prioritaskan Bagi Warga yang Sudah Rekam Data
Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, setelah melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs Baharudin Djafar, M.Si dan sejumlah pejabat utama di Mapolda Maluku, Rabu (4/3/2020).
Abdullah Ely mengatakan, untuk membangun sinergitas antara pihak penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dengan Polda Maluku sengaja dilakukan dalam upaya penyelenggaraan pilkada yang lancar, aman dan damai.
"Sudah menjadi sebuah kewajiban kami (Bawaslu), untuk bersilaturahmi dengan pihak kepolisian, apalagi dalam momentum Pemilu maupun Pilkada. Kita bersama Kepolisian akan bersinergi sehingga Pilkada yang ada berlangsung tahun ini dapat berjalan aman, damai dan lancar," jelas Ely.

Abdullah Ely menyebutkan meski dalam Pilkada tahun ini Maluku, tidak lagi dikategorikan sebagai daerah rawan, namun keterlibatan aparat kepolisian dalam membantu pihak penyelenggara sangat dibutuhkan.
"Kesempatan ini juga kami memohon bantuan kepada pak Kapolda dan seluruh jajaran terutama empat kabupaten yang melaksanakan Pilkada tahun ini, agar membantu kami dalam mengamankan segala proses Pilkada sampai pada penetapan kepala daerah terpilih nanti," harapnya.
Soroti Teknis Perhitungan Suara
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu akan mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
"Untuk pengamanan menjadi tanggungjawab kami dan masyarakat. Kemudian antara Bawaslu dan Polisi juga harus memiliki pandangan yang sama sehingga hasilnya baik," kata Kapolda.
Tak hanya itu, jenderal polisi bintang dua ini juga menegaskan, jika netralitas pengawas dan pengaman harus diutamakan di atas segalanya.
"Apapun alasannya pengawas dan aparat keamanan maupun pihaknya penyelenggara harus netral. Dan untuk kami (polisi) jika ada yang tidak netral pasti akan ditindak tegas," kata mantan Karo Paminal Devisi Propam Polri ini.
Orang nomor satu di Polda Maluku itu turut memberikan masukan terkait teknis perhitungan surat suara, sehingga bisa berjalan aman dan maksimal, guna menghindari kecurangan maupun keterlambatan dalam proses tersebut.
"Disamping itu juga kita mendukung tugas-tugas Bawaslu ke depan guna terwujudnya penegakan hukum Pilkada yang terukur dan terarah sesuai dengan instrumen hukum," tandas mantan Kapolda Sulawesi Barat itu. (*)