Kronologi Bentrokan Diver Ojek Online vs Dept Collector di Sleman, Berawal dari Perampasan Motor

KRONOLOGI keributan antara massa driver ojek online (ojol) dengan debt collector (DC) di Sleman, Yogyakarta. Operator izinkan pelepasan atribut.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC. 

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman, juga ada keributan.

Keributan ini diketahui melibatkan antara massa driver ojol dengan sekelompok orang.

Pihak kepolisian pun dapat meredam keributan tersebut.

Kedua pihak pun sepakat damai setelah dimediasi pihak kepolisian.

Lebih lanjut Yuliyanto menegaskan, proses hukum tetap akan dilaksanakan.

Mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.

Termasuk, menindak menindaklanjuti laporan pelanggaran UU ITE yang diterima ke Polda DIY.

"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum."

"Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.

Dibolehkan Narik Tanpa Atribut

Dilansir artikel Tribunnews sebelumnya, dampak bentrokan yang terjadi antara driver ojol dengan DC pada Kamis (5/3/2020), pihak operator ojol memberi izin para driver untuk tidak mengenakan atribut.

Hal ini setelah terjadinya bentrokan antara driver ojek online (ojol) dengan anggota debt collector (DC) Kamis (5/3/2020).

Informasi tersebut dibagikan di media sosial.

"funfact : malam ini kamu gabakal liat orang jaketan ojol dijalan," tulisnya melalui akun Twitter @PenjahatGunung pada Kamis malam.

Bukan hanya itu, pihak ojol juga mengimbau para driver untuk menghindari sejumlah lokasi yang dikhawatirkan masih tidak aman untuk dilalui pengemudi ojol.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved