Kronologi Bentrokan Diver Ojek Online vs Dept Collector di Sleman, Berawal dari Perampasan Motor

KRONOLOGI keributan antara massa driver ojek online (ojol) dengan debt collector (DC) di Sleman, Yogyakarta. Operator izinkan pelepasan atribut.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC. 

Saat didatangi massa ojol, kantor tersebut dalam kondisi kosong.

Sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pihak ojol.

Sementara itu pada Selasa (3/3/2020), foto terduga pelaku pemukulan berinisial T beredar di media sosial.

Massa driver ojol di Babarsari - Driver ojol vs debt collector, bentrikan bermula dari menarik motor seorang driver di jalanan.
Massa driver ojol di Babarsari - Driver ojol vs debt collector, bentrikan bermula dari menarik motor seorang driver di jalanan. (KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Setelah ramai di media sosial, T merasa nama baiknya tercemar.

Pada Rabu (4/3/2020), T melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY.

Bersamaan dengan pelaporan di Polda DIY, rekan-rekan DC mendatangi kantor Grab yang di pertokoan Casa Grande.

Tujuannya untuk meminta klarifikasi.

Yulianto menjelaskan ketegangan dan keributan pun terjadi di kantor Grab.

"Karena semakin berkembang, semakin banyak rekan-rekan ojol mendatangi kantor Grab."

"Karena situasi semakin panas, proses klarifikasi dialihkan ke Polsek Depok Timur," ungkap Yuliyanto.

Yulianto menyebut, mediasi kemudian dilakukan di Polsek Depok Timur yang dihadiri Kapolres Sleman, Polsek, dan pejabat Polda DIY.

Massa kemudian membubarkan diri setelah mediasi selesai.

Akan tetapi, ternyata ada pesan beranti yang menyebut massa akan mendatangi kembali kantor PT BMA.

Di kantor tersebut, terjadi perusakan.

"Terjadi perusakan, berkas-berkas di PT BMA dikeluarkan, kemudian juga ada meja dan komputer yang terbakar," tuturnya.

Baca: Cemburu karena Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, Driver Ojol Nekat Bakar Diri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved