Batas Akhir 31 Maret, Berikut Cara Buat Akun DJP Online untuk Pengisian SPT Tahunan
Cara registrasi atau mendaftar Akun di DJP Online djponline.pajak.go.id untuk Pengisian SPT Tahunan batas terakhir 31 Maret dengan siapkan NPWP EFIN
Registrasi akun di DJP Online tergolong cukup mudah, WP dapat mengakses melalui link djponline.pajak.go.id/account/registrasi.
Cara Registrasi Akun di DJP Online
Berikut cara registrasi akun di DJP Online sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Minggu (1/3/2020):
1. Pastikan telah memiliki nomor NPWP.
2. Masuk halaman login, pilih 'Belum Registrasi?'.
3. Atau bisa akses melalui https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi
4. Isikan nomor NPWP, pastikan hanya angka tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
5. Masukkan kode EFIN, jika belum memiliki, silahkan simak cara Aktivasi EFIN di bawah.
6. Masukkan kode keamanan yang tertera.
7. Selanjutnya klik tombol Submit untuk ke tahap berikutnya.
Cara Aktivasi EFIN
Bagi Wajib Pajak orang pribadi, syarat dan ketentuan pengajuan permohonan aktivasi EFIN adalah sebagai berikut:
1. Permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri tidak diperkenankan untuk dikuasakan kepada pihak lain.
2. Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN dengan mendatangi secara langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat atau Tempat Tertentu di Luar Kantor sesuai dengan kewenangannya.
3. Wajib Pajak menunjukan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa: