3 Tukang Ojek yang Viral Minta Bayaran Rp 250 Ribu Ditangkap Polisi
Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.
Tanpa ada kesepakatan harga, mereka terpaksa menempuh perjalanan dengan ojek konvensional tersebut.
Sesampainya di Tanjung Duren, ketiga sopir ojek konvensional itu meminta ongkos dengan tarif yang begitu tinggi.
Mereka diminta membayar Rp 250 ribu per orang.
"Kami sempat menawar Rp 100 ribu per orang namun para driver tersebut menolaknya.
Dengan perdebatan yang panjang dan kami takut terjadi apa-apa karena driver sudah emosi, akhirnya kami membayar Rp 150 ribu per orang atau Rp 450 ribu untuk tiga orang.
Semoga video ini membuat kita semua lebih hati-hati jika ingin menggunakan ojek pengkolan di daerah situ," tulis akun Idnep di Facebook.
(Kompas.com/ Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang, 3 Tukang Ojek Ditangkap Polisi" dan "VIRAL Tarif Ojek Kalideres-Tanjung Duren Capai Rp 250 Ribu Per Orang, Penumpang Mengaku Dipaksa Naik".