3 Tukang Ojek yang Viral Minta Bayaran Rp 250 Ribu Ditangkap Polisi

Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.

Editor: Fitriana Andriyani
Facebook Idnep
Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya. 

Dalam video tersebut, penumpang tampak menawar tarif ojek yang terbilang tak wajar itu.

Menurut narasi yang dibagikan, tiga sopir ojek tersebut membawa tiga penumpang dari Kalideres menuju Tanjung Duren.

Sesampainya di lokasi tujuan, mereka meminta penumpang membayar Rp 250 ribu per orang.

Tarif tersebut mereka tetapkan tanpa ada kesepakatan dengan penumpang sebelum melakukan perjalanan.

Merasa tarif itu terlalu mahal, penumpang pun mencoba menawarnya. 

"Sekarang gini, dari Kalideres ke sini kami tawar Rp 100 ribu, karena apa? Nggak ada kesepakatan di awal," ujar penumpang dalam video, seperti yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (21/2/2020).

Para sopir tampak enggan menerima tawaran tersebut dan meminta penumpang berhenti merekamnya dalam video.

Viral Seorang Adik Hamili Kakak Kandung hingga Tega Buang Bayinya, Ini Kata Psikolog

VIRAL Video Pengepakan Masker yang Tak Higienis Mengatasnamakan Solida, Produsen Sebut Hoaks

Bahkan seorang sopir terlihat emosi hingga turun dari motor dan mendekati penumpang.

Sopir yang lainnya pun menuntut untuk dihargai.

"Situ menghargai saya, saya punya hak dong, saya kerja," kata seorang sopir berjaket biru dan berhelm putih.

"Dimatiin, Mas. Nggak usah pakai gitu-gituan (video)," ujar sopir yang lain.

"Kalau nggak salah nggak usah takut, Pak," jawab penumpang.

Perdebatan itupun terus berlanjut dan terekam dalam video yang berdurasi 4 menit 17 detik.

Di akhir video, penumpang menjelaskan, akhirnya ia dan kedua temannya membayar Rp 150 ribu per orang.

"Kalideres ke sini, satu orang Rp 150 ribu, tiga orang Rp 450 ribu. Awalnya diminta Rp 250 ribu (per orang), oke lah kita bayar nggak apa-apa, biar tahu juga bos kita," ujar penumpang itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved