Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk Online telah Dimulai, Simak Tahapan dan Tata Cara Pengisiannya
Cara mengisi mengikuti sensus penduduk 2020 secara online di laman Sensus.bps.go.id dilengkapi tahap pelaksanaan SP2020
- Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik.
- Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional.
- Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar.
- Penetapan sistem statistik nasional.
- Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.
Sementara kewenangan BPS yakni:
- Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
- Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
- Penetapan sistem informasi di bidangnya.
- Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional.
- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu.
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik dan penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.
(Tribunnews.com/Fajar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara Online, akses di Laman sensus.bps.go.id