Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk Online telah Dimulai, Simak Tahapan dan Tata Cara Pengisiannya

Cara mengisi mengikuti sensus penduduk 2020 secara online di laman Sensus.bps.go.id dilengkapi tahap pelaksanaan SP2020

Tangkap Layar bps.go.id
Cara Isi Sensus Penduduk 2020 Secara Online di Sensus.bps.go.id, Berikut Tahap Pelaksanaannya 

- Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik.

- Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional.

- Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar.

- Penetapan sistem statistik nasional.

- Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik.

- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

Sementara kewenangan BPS yakni:

- Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.

- Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.

- Penetapan sistem informasi di bidangnya.

- Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional.

- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu.

- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik dan penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara Online, akses di Laman sensus.bps.go.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved