Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk Online telah Dimulai, Simak Tahapan dan Tata Cara Pengisiannya

Cara mengisi mengikuti sensus penduduk 2020 secara online di laman Sensus.bps.go.id dilengkapi tahap pelaksanaan SP2020

Tangkap Layar bps.go.id
Cara Isi Sensus Penduduk 2020 Secara Online di Sensus.bps.go.id, Berikut Tahap Pelaksanaannya 

TRIBUNAMBON.COM  - Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

Ditahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan door to door (offline).

Melansir BPS.go.id, Senin (17/2/2020), dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, pelaksanaan dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

BPS menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Saat ini masyarakat bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.

Sementara, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara

- Pemeriksanaan daftar penduduk

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved