Kesal Tak mau Dimandikan, Ayah Pukul Anak 3 Tahun hingga Tewas, Pelaku juga Pernah Bunuh Anak Sulung
Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria bernama Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara memukulinya di bagian wajah lantaran tidak tahan anaknya itu selalu menangis saat dimandikan.
Sebelum tewas, korban yang dalam keadaan koma sempat dilarikan ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan medis.
Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa (28/1/2020) dini hari.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu berlangsung di rumah pelaku di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT.
Menurut Leo, usai menganiaya anaknya itu, pelaku langsung melarikan diri, sementara keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Amahusu dinihari tadi. Pelaku ini setelah melakukan dia sempat melarikan diri,” kata Leo kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (28/1/2020).
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Leo, dari keterangan yang diperoleh, tersangka tega menganiaya putranya di dalam kamar mandi rumahnya hingga terjatuh karena merasa kesal.
Penganiayaan itu sendiri menyebabkan bagian wajah dan pelipis korban terluka hingga korban koma.
“Tersangka mengaku dia melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal dengan anaknya ini, karena pada saat dimandikan kemudian saat buang air korban rewel sehingga pelaku tersulut emosi,” ungkapnya.
Leo menambahkan saat kejadian itu, ibu korban atau istri pelaku sedang menjalankan tugas sebagai pendeta di luar daerah.
“Soal kasus ini kita masih terus mendalaminya termasuk juga dari keterangan saksi,” ujarnya.
Pelaku Sebelumnya Pernah Bunuh Anak Sulungnya

Vance Lopies diduga tidak hanya menganiaya anak kandungnya GL alias Gio yang masih berusia 3 tahun hingga tewas.
Vance diduga pernah menganiaya putra sulungnya sendiri yakni DV alias Anes hingga tewas.
Paman GL, Hans Parihala mengungkapkan, perisitiwa penganiayaan terhadap DV itu terjadi di Merauke, Papua, pada 18 desember 2012.
Saat itu, korban DV alias Anes masih berusia tiga bulan.
“Anes juga dianiaya oleh bapaknya (tersangka) saat dia masih berusia tiga bulan, itu kejadiannya di Merauke,” kata Hans kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Hans mengatakan, saat itu kasus tersebut sempat dilaporkan oleh Ibu korban JEP alias Esti yang juga kakak kandungnya ke Polres Merauke.
Namun, diduga kasus itu tidak ditangani hingga tuntas.
Menurut Hans, saat itu dengan berbagai cara, keluarga Vance berusaha menutupi kasus tersebut hingga kasus itu tidak diproses secara hukum.
“Waktu itu sempat dilaporkan ke polisi juga, tapi kakak perempuan saya hanya sendiri tidak ada yang mendampingi dan keluarga Vance di sana itu banyak. Jadi mereka berusaha menutupi kasus itu,” kata Hans.
Dia pun berharap agar tersangka dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan perbuatannya.
”Sebagai keluarga, kami berharap adanya keadilan. Kami ingin tersangka dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Hans.
Terkait pengakuan Hans tersebut, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, dugaan penganiayaan yang diungkapkan keluarga korban itu masih didalami.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa sampai saat ini yang dilaporkan ke polisi dari keluarga korban hanya kasus kematian GL.
”Intinya kita masih mendalami kasusnya. Soal ada dugaan tersangka juga membunuh putra sulungnya, itu lokasi kejadiannya di Merauke, dan sampai saat ini belum ada laporan soal kasus itu, tapi kita tetap dalami,” kata Julkisno.
Dalam kasus ini, Vance diduga menganiaya anak kandungnya sendiri GL di kamar mandi rumahnya pada Senin malam.
GL sempat mengalami koma dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakut dr Haulussy Ambon.
Tersangka tega menghabisi anak kandungnya itu, lantaran kesal anaknya selalu menangis saat dimandikan.
Setelah menganiaya korban, tersangka langsung kabur.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu kemudian menangkap Vance di kawasan Amahusu pada Selasa dini hari.
(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal, Ayah Pukuli Wajah Anak Kandung Usia 3 Tahun hingga Tewas" dan "Sebelum Menganiaya Anak 3 Tahun, Vance Juga Diduga Membunuh Putra Sulungnya".