Kasus Novel Baswedan

Fakta Terungkapnya Kasus Novel Baswedan, Lalui Proses Panjang hingga Respons Tim Advokasi

Polisi akhirnya mengungkap tersangka kasus penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. 

Kabareskrim Polri Komjen, Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan anggota polisi aktif.

Namun ia tak mengungkapkan dua polisi tersebut dari kesatuan mana.

Sementara Indonesia Police Watch (IPW) mengaku telah mendapat bocoran dari sebuah sumber yang menurutnya A1 atau dapat dipercaya.

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, dua polisi yang dijadikan tersangka tersebut oknum anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin Kamis."

"Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta S Pane dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (27/12/2019).

Tak hanya itu, Neta juga mengungkapkan tersangka berpangkat brigadir dan merupakan pelaku tunggal.

Pelaku tersebut sebelumnya telah menyiapkan air aki mobil yang sudah dicampur air untuk menyerang Novel.

"Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel," kata Neta.

Viral Penemuan Kerangka Manusia di Septic Tank, Ayu Selisa Hilang Sejak 2009 Lalu

3. Respons Novel

Menanggapi kasus yang menimpa dirinya, Novel Baswedan pun turut membuka suara.

Seperti diberitakan TribunJakarta, Novel mengungkapkan ingin bertemu dengan dua anggota polisi yang dijadikan tersangka tersebut.

Hal itu karena Novel tak percaya jika motif penyiraman air keras pada dirinya dilatari oleh dendam pribadi.

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa. Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).

Novel mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud merupakan dendam dari atasan kedua tersangka tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved