Gaji Wantimpres Tunjangan Belasan Juta Rupiah, Ini Tugas 9 Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Jokowi
Gaji Wantimpres, Tunjangan Belasan Juta Rupiah, Ini Tugas 9 Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Jokowi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Fitriana Andriyani
Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
3. Sembilan nama Wantimpres terpilih
Diberiotakan Kompas.com, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang.
Pelantikan berlangsung pukul 14.55 WIB di Istana Negara.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres.
Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.
Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:
1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politisi PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politisi Golkar)
7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)
(TribunAmbon.com/Chrysnha/Kompas.com)