Gaji Wantimpres Tunjangan Belasan Juta Rupiah, Ini Tugas 9 Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Gaji Wantimpres, Tunjangan Belasan Juta Rupiah, Ini Tugas 9 Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Fitriana Andriyani
wantimpres.go.id
Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan (Wantimpres) menyerahkan Laporan Pelaksanaan Tugas Wantimpres Periode 2015 s.d. 2019 kepada Presiden pada tanggal 16 Oktober 2019, sekaligus berpamitan menjelang masa kerjanya yang berakhir pada 20 Oktober 2019. 

Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

3. Sembilan nama Wantimpres terpilih

Diberiotakan Kompas.com, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang.

Pelantikan berlangsung pukul 14.55 WIB di Istana Negara.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres.

Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.

Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:

1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)

2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )

3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)

4. Mardiono (politisi PPP)

5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)

6. Agung Laksono (politisi Golkar)

7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)

8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)

(TribunAmbon.com/Chrysnha/Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved