Dendam, Pria Ini Bunuh Tetangga dengan Raket Nyamuk, Ritual Khusus ke Dukun Sebelum Beraksi

Dendam, Pria Ini Bunuh Tetangga dengan Raket Nyamuk, Ritual Khusus ke Dukun Sebelum Beraksi

Editor: Fitriana Andriyani
CLUSTER SALUD via noticiasya.com
Dendam, Pria Ini Bunuh Tetangga dengan Raket Nyamuk, Ritual Khusus ke Dukun Sebelum Beraksi 

Saat itu, korban hanya mengalami luka akibat serangan raket listrik tersangka.

Tak lama berselang, tersangka dan korban terlibat baku hantam.

Tersangka sempat dilempar dengan batu oleh korban dan mengenai dadanya.

“Namun, pelaku tidak tinggal diam dengan dengan melakukan perlawanan lagi dan sampai akhirnya posisi korban tersungkur," jelas AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Sehingga dipukul dengan sebuah kayu sesuai dengan mimpinya,” tambah dia.

Anak Perempuan Pamit ke Ibunya, Ungkap Gagal ke Luar Negeri, Ditemukan Tewas Bersama Puluhan Mayat

Penyebab Kematian Balita Hanyut Tanpa Kepala, Polisi Tak Temukan Tanda Kejahatan, Ada Kulit Reptil

Hilang dari Tempat Penitipan Anak, Jasad Balita Ditemukan Tanpa Kepala Mengapung di Selokan

Pelaku Melakukan Aksinya saat Hendak Salat Jumat

Aksi pembunuhan itu dilakukan Arifin saat ia hendak pergi salat Jumat di sebuah masjid.

Melihat korban sudah terkapar dipinggir jalan desa, tersangka melanjutkan perjalanannya untuk pergi ke masjid melaksanakan salat Jumat.

“Setelah menjalankan salat Jumat, pelaku menghampiri kembali korban," ucap dia.

"Pelaku ingin memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” katanya.

Dari kasus itu, tersangka mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” tutupnya.

(TribunJakarta/Muji Lestari, TribunMadura)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sebelum Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Pemuda Madura Datangi Dukun dan Lakukan Ritual Ini.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved