Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Usaha Menggugurkan Gagal hingga Bersedia Menikahi
Seorang ayah setubuhi anaknya selama dua tahun hingga hamil 6 bulan, pernah berupaya menggugurkan tapi gagal, hingga bersedia menikahi.
TRIBUNAMBON.COM - Kabar mengejutkan dari Kabupaten Takalar, kurang lebih 50 km arah selatan Makassar, Selasa (10/12).
Seorang ayah setubuhi anak kandung hingga hamil 6 bulan.
Pria itu kemudian dilaporkan ke polisi karena menghamili putri kandungnya sendiri, H (16).
Saat ini, usia kandungan putrinya memasuki enam bulan.
Sebelum kasus ini terbongkar, pria berinisial T itu membawa anaknya tersebut ke Kabupaten Pangkep untuk menghindari kemarahan istrinya.
• Video Aksi Pria Mondar-Mandir di Toilet Wanita, Intip dari Bawah Ketahuan Kamera Lalu Pergi
• Ingin Nikmati Bentuk Tubuh Jadi Alasan Janda Iseng Buat Video Telanjang, Didatangi Polisi Jam 2 Pagi
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Takalar, Aipda Suanto, kasus ini terbongkar setelah istri pelaku, curiga karena anak dan suaminya tiba-tiba menghilang.
Karena kecurigaan itulah, sang istri kemudian melaporkan suaminya ke polisi, Rabu (4/12) lalu.
Hasilnya, pelaku dan putrinya berhasil ditemukan di sebuah kamar kost di Kabupaten Pangkep.
Pelaku T, dibawa ke Polres Takalar. Sedangkan sang anak dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Di hadapan polisi, T mengakui menggauli putri kandungnya tersebut selama dua tahun terakhir.
Saat itu, H masih duduk di bangku SMP.
Akibatnya, H hamil enam bulan.
• Mas Kawin Ditolak, Pria Ini Kirim Video Panas Pacar ke Calon Mertua, Batal Nikah dan Kena UU ITE
• Cucu Rasa Anak, Remaja 16 Tahun Hamili Pacar hingga Melahirkan, Orang Tuanya Terpaksa Rawat Bayinya
Karena malu, H kemudian dibawa ke Pangkep selama kurang lebih tiga minggu.
Hasil pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara, Makassar, H dinyatakan positif hamil enam bulan dan kini berada dalam pengawasan dokter rumah sakit.
Berikut fakta-fakta terkait kasus asusila di Kabupaten Tekalar:
